Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan mengatakan tahapan sosialisasi sampai pemungutan suara lancar. Tinggal mekanisme pelaporan berita acara ke tingkat musdes, BPD dan ke bupati Karanganyar.
"Tadi cuman kurang dua orang saksi belum tandatangan berita acara. Sudah balik duluan. Saat nantinya berita acara sampai ke meja bupati, ada waktu 14 hari setelah itu penerbitan SK. Lalu maksimal 14 hari untuk pelantikan di desa," katanya.
Sementara itu Nurul Andre Astuty mengaku bersyukur memenangkan Pilkades Antarwaktu Buntar. Ia mengaku almarhumah Sumiyati semasa hidup tak berpesan apapun untuk melanjutkan posisinya.
"Ibu mertua saya itu pekerja keras. Semangat memajukan desa. Saya nanti akan berjuang memajukan pendidikan dan infrastruktur desa," kata ibu dua orang anak ini.
Baca Juga: TPA Piyungan Ditutup 45 Hari, Begini Cara UGM Mengatasi Persoalan Sampah
Suami dari Dio Primustofa ini mengaku sempat gugup saat berlangsung pemungutan dan perhitungan suara. Bahkan ia terpaksa membatalkan puasa.
"Daripada pingsan, saya batalkan puasa. Niatnya prihatin dengan puasa dulu," katanya.
Ia maju menjadi calon sesuai rapat keluarga. Sang suami menaruh kepercayaan penuh terhadap dirinya mampu menggantikan sang ibu memimpin Desa Buntar.
Diberitakan sebelumnya, Kades Buntar Sumiyati meninggal dunia pada 10 Maret 2023 lalu. Almarhumah Sumiyati terpilih sebagai Kades Buntar dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar pada bulan November 2022 lalu.
Baca Juga: Sidang praperadilan korban penganiayaan, kedua belah pihak sampaikan kesimpulan
Sumiyati dilantik oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono bersama 10 kades terpilih lainnya pada Rabu (28/12/2022). Almarhumah hanya dua bulan menjabat sebagai Kades Buntar. *