Raperdes BUMDes Tak Kunjung Beres, Bupati Karanganyar Panggil Plt Kades dan BPD Berjo

photo author
- Rabu, 19 Juli 2023 | 14:50 WIB
Audiensi warga Desa Berjo bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono soal BUMDes. ( Abdul Alim)
Audiensi warga Desa Berjo bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono soal BUMDes. ( Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Tak mau masalah pengelolaan aset Desa Berjo Ngargoyoso makin pelik, Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya turun tangan.

Ia bakal memanggil Plt Kades Berjo Wahyu Budi Utomo dan BPD setempat untuk mengklarifikasi penyebab mereka tak segera merampungkan draft rancangan Perdes BUMDes.

"Kamis besok (20/7/2023) Plt Kades dan BPD saya minta menghadap. Apa yang menyebabkan perumusan sampai lama," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono di hadapan warga Desa Berjo saat audiensi di rumah dinasnya, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Kematian Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sleman

"Kalau karena kewenangan Plt terbatas, itu enggak mungkin. Plt punya kewenangan sama dengan kades dalam mengambil kebijakan di desanya," lanjutnya.

Sebenarnya dirinya menanti tim perumus Perdes BUMDes Berjo melaporkan hasil kerjanya. Jika draft raperdes sudah diterimanya, maka segera tim fasilitator melakukan pemeriksaan berbagai aspek.

Setelah tak ada revisi, Pemdes Berjo bersama BPD bisa mengesahkannya melalui musdes. Namun faktanya, Plt Kades Berjo melaporkan draft itu ke Bagian Hukum tak prosedural dan bahkan menyalahi etika.

Laporan itu dikirim Plt Kades ke staf Bagian Hukum via japri via aplikasi whatsapp (WA) pada Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Usai kecelakaan KA Brantas di Semarang, dua jalur di lokasi sudah bisa dilalui, ini lokasinya

"Malah draftnya dikirim via WA. Harusnya dilaporkan secara tertulis dan pakai nota dinas. Jangan seperti ini (dikirim via WA)," katanya.

Menurut Juliyatmono, materi raperda BUMDes Berjo tak berat sehingga tak ada alasan penyusunannya berlarut-larut. Ia menyebut desa lain mampu menyusun raperdesnya dengan cepat dan mengesahkannya di musdes.

"Plt Kades saya anggap lelet. Enggak sigap dan responsif terhadap perkembangan ada di desa. Dia sebagai sekdes sah dan punya kekuatan di mata hukum. Itu tidak diragukan," katanya.

"Apanya yang masih ragu? Mestinya dia enggak ada beban dalam mempercepat penyelesaian masalah di desanya. Kalau enggak sigap, bakal makin molor dan masalah tambah banyak," lanjutnya.

Baca Juga: Sambut 1 Sura, ini ritual yang dilakukan warga Merapi di Boyolali

Juliyatmono meyakini raperdes BUMDes Berjo bisa diselesaikan pekan ini usai dirinya memanggil Plt kades dan unsur BPD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X