Pungutan Retribusi Wisata di Gunungkidul Tak Lagi Berdasarkan Kawasan, Akan Diberlakukan Tiap Destinasi

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 21:35 WIB
Salah satu pantai di Gunungkidul yakni Pantai Kukup akan diberlakukan skema baru pungutan retribusi wisata., Kabupaten Gunung Kidul, saat dikunjungi wisatawan.  (ANTARA/Sutarmi)
Salah satu pantai di Gunungkidul yakni Pantai Kukup akan diberlakukan skema baru pungutan retribusi wisata., Kabupaten Gunung Kidul, saat dikunjungi wisatawan. (ANTARA/Sutarmi)

“Beberapa waktu lalu diwacanakan dengan pembayaran non tunai,” imbuhnya.

Terpisah Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul, Sunyoto SH mengatakan Pemkab Gunungkidul berharap skema baru mendatang agar diimbangai dengan peningkatan sarana infrastruktur terutama fasilitas jalan menuju obwis pantai selatan.

Hal ini dimaksudkan agar kunjungan wisatawan bisa maksimal. Sebagai contohnya perlunya dilakukan normalisasi pada jalur wisata agar lebih layak dilalui kendaraan.

Selain itu, fasilitas umum seperti toilet gratis juga diperlukan. Dengan peningkatan infrastruktur yang baik diyakini akan berdampak baik terhadap angka kunjungan wisatawan yang pasca pandemi Covid-19 belum pulih sebagaimana diharapkan.

Baca Juga: Satgas BLBI sita aset obligor Bank Asia Pascific, The East Tower senilai Rp786 miliar

”Peningkatan pembangunan infrastruktur agar dilakukan terutama sarana jalan menuju obwis Pantai Selatan,” ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X