Logandeng Wakili Provinsi DIY, Dinilai Tim Lomba Desa Tingkat Regional II Jawa-Bali

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 16:25 WIB
Tim Lomba Desa Regional II Jawa –Bali mengevaluasi Kalurahan Logandeng Gunungkidul.  (Bambang Purwanto)
Tim Lomba Desa Regional II Jawa –Bali mengevaluasi Kalurahan Logandeng Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

Proses penilaiannya terdiri dari beberapa tahapan yaitu penilaian administrasi, klarifikasi lapangan dan paparan.

Untuk wilayah Jawa-Bali terpilih 5 besar perwakilan dari masing-masing provinsi yakni Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Garut (Jawa Barat), Kalurahan Logandeng Kecamatan Playen, Gunungkidul (DIY), Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar (Bali), Desa Plajan Kecamatan Pakis Kabupaten Jepara (Jawa Tengah) dan Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kelima provinsi ini memiliki keunggulan potensi masing-masing yang hampir semuanya dinilai baik.

”Kami mengapresiasi animo masyarakat dalam menyambut lomba desa ini sangat besar partisipasinya,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah 10 tahun menunggu, Kantor Pertanahan Bantul serahkan 9 sertifikat tanah terdampak jembatan Soka

Dilaporkan Lurah Logandeng Suhardi SIP, wilayahnya terdiri dari 10 padukuhan memiliki berbagai potensi yang terus berkembang dan mampu menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) banyak bertumbuh industri termasuk makanan olahan, batik, bonsai, industri perkayuan, logam, karoseri, las dan usaha ikan hias pemasaran mendunia juga usaha kuliner.

Dalam bidang pertanian, peternakan terus berkembang melalui gapoktan dan kelompok-kelompok ternak. Selain ini juga berkembang Lembaga Pendidikan dan Kejuruan (LPK).

Baca Juga: Setelah ditunda sepekan, sidang praperadilan korban penganiayaan mulai digelar di PN Bantul

“Semua berkembang dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X