Pengunduran Diri Bupati di Sidang Paripurna DPRD Karanganyar, Juliyatmono Langsung Minta Dukungan Nyaleg

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 16:50 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono (kiri) bersalaman dengan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo usai sidang paripurna pengunduran diri Bupati.  (Abdul Alim)
Bupati Karanganyar Juliyatmono (kiri) bersalaman dengan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo usai sidang paripurna pengunduran diri Bupati. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - DPRD Karanganyar menggelar sidang paripurna pengunduran diri Juliyatmono dari jabatan Bupati Karanganyar periode 2018-2023, Kamis (6/7/2023).

Berita acara sidang paripurna akan dikirim ke Mendagri agar pengunduran diri Bupati Juliyatmono dalam keperluan nyaleg DPR RI segera diproses.

Juliyatmono saat menyampaikan sambutannya di rapat paripurna meminta doa restu agar proses pengunduran diri dari kepala daerah mulus.

Baca Juga: Nyambi Jadi Mucikari Prostitusi Online, Satpam di Sleman Ditangkap Polresta Sleman

Ia juga berkomitmen kerja maksimal sebagai Bupati Karanganyar sampai pengunduran dirinya sah.

"Saya tetap jalankan tugas sampai saatnya nanti Mendagri menyetujui pengunduran diri saya untuk syarat mencalonkan diri di DPR RI dan masuk DCT," katanya.

Melanjutkan sambutannya, Juliyatmono berterima kasih ke jajaran legislator yang mendampinginya selama memimpin Karanganyar. Selanjutnya, ia meminta dukungan masyarakat untuk maju di pemilu legislatif 2014.

"Jangan lupa pilih saya 14 Februari 2024," katanya.

Baca Juga: Link pendaftaran beasiswa santri berprestasi 2023, dibuka hingga 13 Juli, segera cek di sini

Dengan memilihnya, ia menjanjikan bisa tetap berkontribusi ke Karanganyar. Yakni memperjuangkan pembangunan kampung halamannya secara lebih baik.

Ia berharap pemilu mendatang terselenggara secara aman dan mewujudkan amanat konstitusi.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan Juliyatmono memiliki waktu menjabat bupati sampai KPU mengumumkan DCT peserta pemilu legislatif 2024 pada awal November 2023.

Baca Juga: Semarak pameran lukisan di Jogja, pilihan lokasinya seperti kawasan wisata, hotel hingga kompleks kuliner

"Terkait Pj bupati atau pengganti jabatan sampai masa tugas berakhir itu ada mekanismenya. Kami menunggu yang disetujui Mendagri," katanya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X