Perdagangkan anak di bawah umur, tiga remaja diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 19:25 WIB
Pelaku diamankan di Polresta Yogya  (Foto : Samento Sihono)
Pelaku diamankan di Polresta Yogya (Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Diduga melakukan tindak pidana memperdagangkan anak di bawah umur serta mengeksploitasinya secara seksual, tiga orang remaja diamankan Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Ketiga pelaku diamankan dari dua kasus berbeda. Kasus pertama, polisi meringkus A (18) asal Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan kasus kedua, pelaku yang diamankan yakni NS (21) dan BA (14) warga Sumatera.

"Korbannya ada dua, yakni KL dan YF, usianya masih di bawah umur. Oleh pelaku, korban di posting melalui aplikasi Mie Chat," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: El Nino meningkat, warga diimbau antisipasi kekeringan

Setelah sudah ada pelanggan yang tertarik, mereka kemudian melangsungkan hubungan seksual di sebuah hotel di Kota Yogyakarta. Setiap kali kencan, pelaku mematok harga Rp 250 ribu, sampai Rp 300 ribu.

Terungkapnya kasus itu bermula adanya informasi masyarakat yang mengetahui ada praktik prostitusi hotel kawasan Ngampilan dan Pakualaman. Petugas lantas melakukan penyelidikan di lapangan.

"Informasi itu ternyata benar, pelaku dapat diamankan di hotel yang ada di Ngampilan dan hotel yang ada di Pakualaman, belum lama ini," katanya.

Baca Juga: Inilah sapi seberat 1 ton dari Presiden RI Joko Widodo untuk berkurban di Sumbar

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, terungkap bahwasanya korban dan pelaku saling kenal melalui aplikasi di media sosial. Mereka kemudian menentukan waktu untuk berlibur di Yogyakarta.

Saat berlibur ke Yogyakarta ini menjadi modus NS untuk mengeksploitasi korban secara seksual. Sebab setelah berlibur, dua gadis yang menjadi korban ini justru ditawarkan di aplikasi kencan online oleh pelaku.

"Mereka awalnya kenal dari medsos. Lalu ditawarkan diaplikasi Michat oleh pelaku. Kalau korban dan pelaku memang sudah saling kenal di daerah masing-masing" katanya.

Baca Juga: Menyingkap mitos kesenian wayang kulit, kisah Baratayuda dipercaya bisa menimbulkan prahara

Kepada petugas, pelaku mengakui kalau telah memperdagangkan anak di bawah umur melalui aplikasi kencan online. Meski ketiga pelaku saling kenal, namun mereka bukanlah sebuah sindikat, karena belum lama kenal.

"Mereka hanya menjalankan modus yang sama yakni mengajak kenalan berlibur ke Kota Yogyakarta, lalu korban ditawarkan ke aplikasi kencan online," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku tersebut berperan sebagai operator aplikasi Michat. Masing-masing pelaku bertugas sebagai operator mencari pelanggan dan melakukan aksinya di hotel yang sudah dipesan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X