HARIAN MERAPI - Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang (Sarkem) kawasan Malioboro Yogya, Selasa (30/5/2023).
Satu mobil terpaksa ditempeli stiker 'anda telah melanggar', karena parkir sembarangan di Jalan Sarkem kawasan Malioboro Yogya.
Hari Purwanto Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Yogyakarta mengatakan, Jalan Sarkem kawasan Malioboro Yogya termasuk daerah rawan pelanggaran khususnya parkir.
Baca Juga: Windy Idol diperiksa KPK terkait dugaan aliran uang kasus suap MA, begini pengakuannya
Dampaknya, tentunya menimbulkan gangguan kelancaran lalu lintas.
"Kegiatan ini untuk mengosongkan dari akitivitas parkir liar khususnya di sisi utara Jalan Pasar Kembang," katanya.
"Untuk sekarang ini sifatnya persuasif dan ada juga yang represif dari Satlantas dan Pol PP," jelasnya.
Nantinya, di sepanjang Jalan Sarkem kawasan Malioboro Yogya akan dipasangi water barrier dan police line guna mencegah kendaraan parkir.
Baca Juga: 25 lapak pemulung di Duren Sawit terbakar, seorang tewas, ini kondisi terkini
Selain itu, di jalan itu juga akan dibuat pos pengawasan yang berjarak 100 meter.
"Tempat ini nanti akan dijaga oleh petugas. Jadi ketika hendak parkir sudah dicegah dan dihalau," ujarnya.
"Kalau tetap melakukan pelanggaran, Pol PP akan tipiring jukir liar," jelasnya.
Kanit Turjawali Polresta Yogyakarta Iptu Jayeng Hadi Harjasa menambahkan bagi masyarakat luar DIY yang ingin parkir di kawasan Jalan Pasar Kembang untuk diimbau agar parkir masuk ke dalam kawasan stasiun.
Baca Juga: Mario Dandy Diborgol dengan borgol plastik, Kapolda Metro minta maaf, ini tanggapan Direktur Lemkapi