HARIAN MERAPI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta melakukan audit terhadap maraknya parkir liar hingga mengakibatkan jalan macet.
Permintaan tersebut disampaikan pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
"Sekarang Pj Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta Bapak Heru Budi," ujar Azaz Tigor .
Baca Juga: DPRD Salatiga angkat bicara soal Set Top Box TV Digital yang mulai langka
Tigor sangat mendukung Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam memecahkan persoalan kemacetan. Pihaknya mendorong adanya evaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran, lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
Di sisi lain, Tigor juga menilai sampai saat ini belum jelas aliran dana parkir liar yang fantastis yang bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Hal itu juga dipicu harga yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Karena itu dia juga mempertanyakan tidak transparansi pengelolaan uang yang menjadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu selama ini.
Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, tidak ada yang Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
"Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara itu motor Rp3.000 dan mobil Rp10.000," katanya.
Tigor menyebutkan, di semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia itu terdapat banyak sekali titik parkir yang diisi ribuan sepeda motor. Menurut dia, sangat besar pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia itu.
"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun," katanya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu, parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau ormas tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan. Kondisi ini sudah sering terjadi beberapa tahun lalu seperti di Kelapa Gading atau di Cibubur.
Baca Juga: Rekomendasi kuliner bakso lezat di Salatiga, nomor dua patut dicoba cara penyajiannya cukup unik
Menurut dia, di Jakarta ada sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar dan sudah ditutup. Namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.