HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menemukan cukup banyak warga Kabupaten Sukoharjo yang bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Temuan warga Sukoharjo jadi PMI tersebut berpengaruh pada proses pendataan pemilih Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Sukoharjo.
KPU Sukoharjo sendiri sudah melakukan perbaikan data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Jumat (12/5/2023) mengatakan, petugas di lapangan sudah menjalankan tugas pendataan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
Dalam proses terjun di masyarakat petugas menemukan cukup banyak warga Kabupaten Sukoharjo berasal dari beberapa kecamatan menjadi PMI.
Negara tujuan PMI seperti di Jepang, Qatar, Arab Saudi, Mesir, Brunei dan lainnya.
Warga Kabupaten Sukoharjo yang bekerja menjadi PMI berasal dari beberapa kelompok usia mulai dari termuda lulusan SMK atau peguruan tinggi hingga tertua lebih dari sekitar 30 tahun.
PMI tersebut terdata seperti berasal dari warga Kecamatan Gatak, Kartasura, Weru dan Nguter.
Temuan petugas juga diperkuat dengan keterangan anggota keluarga PMI yang menyatakan ada pada saat dilakukan pendataan anggota keluarga tersebut masih berstatus bekerja di luar negeri.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pencoretan dan memberi catatan pada daftar pemilih.
"Warga Sukoharjo yang masih jadi PMI maka dicoret dari daftar pemilih di tempat tinggal asal. Nantinya PMI tersebut akan tercatat oleh petugas Pemilu 2024 di luar negeri tempat PMI bekerja," katanya.
Baca Juga: Anas Urbaningrum dipercaya jabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, ini penjelasan Gede Pasek