Legislator Senayan Vita Ervina Tanggapi Pasal yang Menyamakan Zat Adiktif Tembakau dengan Narkotika

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 06:40 WIB
Vita Ervina turun menyampaikan penghapusan pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika. (Arif Zaini Arrosyid)
Vita Ervina turun menyampaikan penghapusan pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika. (Arif Zaini Arrosyid)

Dia mempertanyakan mengapa hanya hasil tembakau dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya yang harus memenuhi standar dan persyaratan kesehatan. Sedangkan untuk narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol tidak disebutkan.

Menurut dia, pasal ini jelas sangat diskriminatif dan berpotensi menimbulkan kriminalisasi bagi petani, pekerja, buruh, konsumen atau seluruh ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).

Jika pasal ini diloloskan, kata dia maka itu sama saja memberi predikat buruk bahwa petani tembakau sama dengan petani ganja.

Dia mengatakan mereka bahkan juga disebut sebagai penyebab penyakit hingga kematian yang menghabiskan paling banyak dana kesehatan.

“Jadi batalkan saja pasal tembakau yang samakan Narkotika dan Miras dalam RUU Kesehatan,” tegas Vita.

Dikatakan petani tembakau adalah salah satu penyumbang devisa. Tembakau memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.

Vita Ervina mengatakan penerimaan APBN dari cukai rokok pada tahun 2023 mencapai 218 triliun rupiah. Jika ditambah dengan pajak tembakau bisa mencapai Rp 280 triliun.

"Tapi nasib kesejahteraan petani dan buruh tembakau masih memprihatinkan," kata politisi dari Dapil Jateng VI yang berada di daerah sentra penghasil tanaman tembakau yaitu Temanggung, Wonosobo dan Magelang itu.

Dirinya berharap RUU Kesehatan yang disusun tidak menimbulkan kerugian bagi ekosistem industri hasil tembakau dan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X