Menurutnya, meskipun hingga satu minggu pendaftaran dibuka belum ada yang mendaftar tetapi masih ada waktu bagi parpol untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar sebelum mendatangi KPU Gunungkidul, persyaratan untuk mengisi daftar calon di aplikasi pencalonan (Silon) harus benar-benar sudah diselesaikan.
Baca Juga: Pelaku penembakan anak PSHT NTT ditangkap, dijerat pasal perlindungan anak, ini kasusnya
"Pengisian di Silon merupakan ketentuan wajib. Dan jika ada perubahan struktur kepengurusan, diminta untuk memperbaikinya lewat aplikasi,” terangnya. *