HARIAN MERAPI - Satu minggu dibuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul belum ada satu pun partai politik yang menyerahkan berkas.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pendaftaran bacaleg hingga satu minggu pendaftaran dibuka tetapi masih sepi belum ada partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran.
“Kami memperkirakan mereka masih melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran bacaleg,” kata anggota KPU Gunungkidul Andang Nugroho, Senin (8/5/2023).
Diakuinya bahwa selama ini paling banyak beralasan karena syarat yang ditentukan belum lengkap.
Sehingga meskipun belum ada yang mendaftar pihaknya tetap optimistis ke 18 partai politik peserta pemilu 2024 pasti akan menyerahkannya sebelum pendaftaran ditutup.
Keyakinan ini tak lepas hasil dari komunikasi dari perwakilan partai yang telah menetapkan tanggal untuk pendaftaran.
Untuk partai yang memiliki kursi di DPRD Gunungkidul seperti PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PAN menargetkan proses pendaftaran antara 8-12 Mei 2023.
Baca Juga: Mengenal buah Carica khas Dieng Jawa Tengah dan cara menanamnya, bibit dari biji lebih berkualitas
Hal yang sama juga dinyatakan perwakilan dari partai baru yang siap untuk mengajukan bacaleg di setiap dapil.
"Kepastian untuk pendaftaran bisa konfirmasi ke masing-masing parpol. Yang jelas parpol siap mendaftarkan bacalegnya sebelum pendaftaran ditutup," imbuhnya.
Terpisah Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pendaftaran bacaleg dibuka selama dua minggu, pada tanggal 1-14 Mei 2023 dan pendaftaran dilayani sampai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Relawan MeGa dideklarasikan, Siap Menangkan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden
Sedangkan, pada hari terakhir pelayanan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.