AKBP Sigit Gantikan AKBP Wahyu Nugroho Setyawan Jabat Kapolres Sukoharjo, Ini PRnya

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 15:25 WIB
AKBP Sigit resmi jabat Kapolres Sukoharjo gantikan AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.  (Wahyu imam ibadi)
AKBP Sigit resmi jabat Kapolres Sukoharjo gantikan AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Serah terima jabatan Kapolres Sukoharjo digelar dengan tradisi pedang pora dan kirab kereta kencana di halaman Mapolres Sukoharjo, Rabu (3/5/2023).

Posisi jabatan Kapolres Sukoharjo dari pejabat sebelumnya AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berganti ke AKBP Sigit.

Kapolres Sukoharjo lama AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pindah tugas menjadi Kapolres Jepara. Sedangkan AKBP Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Salahi Prosedur Tender, Pembangunan Gedung Kantor Balai Dikmen Bantul Digugat ke PTUN

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan usai serahterima jabatan mengatakan, bertugas menjadi Kapolres Sukoharjo hampir dua tahun atau tepatnya 1 tahun 10 bulan.

Selama bertugas di Kabupaten Sukoharjo banyak kesan dimana saat datang pertama kali dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan sendiri menjalankan tugas sebagai Kapolres Sukoharjo.

Sebab penanganan terhadap Covid-19 harus dilakukan secara hati-hati karena merupakan hal baru yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo pada khususnya dan umumnya di Indonesia.

Baca Juga: Tuding Muhammadiyah sekte, ustadz di Payakumbuh jadi tersangka ujaran kebencian, ini kasusnya

Selama bertugas di tengah pandemi Covid-19, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan pemerintah juga menggulirkan berbagai program seperti percepatan perekonomian dan investasi.

Terpenting juga penanganan pandemi Covid-19 dan vaksinasi.

Polres Sukoharjo akhirnya berhasil melakukan penanganan pandemi bersama dengan pihak terkait lainnya.

Termasuk juga dalam bidang ekonomi dan percepatan investasi.

Baca Juga: Telaga Warna Dieng Plateau Jawa Tengah bisa munculkan warna pelangi, konon karena ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X