"Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat libur Idul Fitri 1444 H. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut," kata Harry. *
"Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat libur Idul Fitri 1444 H. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut," kata Harry. *
Sumber: ANTARA