KPU Sukoharjo minta PPS segera respons aduan masyarakat terkait DPS Pemilu 2024

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 11:00 WIB
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda saat menerima daftar pemilih Pemilu 2024 setelah Coklit Kecamatan Kartasura. ( Wahyu imam ibadi)
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda saat menerima daftar pemilih Pemilu 2024 setelah Coklit Kecamatan Kartasura. ( Wahyu imam ibadi)



HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo meminta pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) segera merespons aduan masyarakat terkait Daftar Pemilih Semetara (DPS) Pemilu 2024.

Sebab tahapan uji publik sekarang masih berjalan dan mendapat banyak respon dari pemilih dan partai politik (Parpol). Salah satunya terkait daftar pemilih yang belum masuk DPS dan daftar pemilih yang sudah masuk DPS namun ada kesalahan penulisan nama.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Minggu (16/4) mengatakan, pengumuman atau uji publik DPS Pemilu 2024 tingkah desa dan kelurahan sudah berjalan sejak 12 April 2023 lalu. Sejak diumumkan sudah banyak tanggapan dari masyarakat dan Parpol. Hal ini direspon positif KPU Sukoharjo mengingat sejak awal sudah meminta kepada masyarakat dan Parpol untuk aktif.

Baca Juga: Diduga lakukan provokasi, warga amankan pengendara CRF di Bantul, hingga polisi menilang, berikut kronologinya

KPU Sukoharjo sendiri sudah meminta kepada PPS di semua desa dan kelurahan untuk bergerak cepat segera merespon aduan dari masyarakat dan Parpol terkait DPS Pemilu 2024. Sebab dalam aduan tersebut ada tanggapan yang menjadi salah satu hal penting perbaikan daftar pemilih.

"Sudah ada beberapa aduan yang bersifat tanggapan dari masyarakat dan Parpol. Kami respon positif artinya ada kepedulian sesama dari masyarakat dan Parpol agar daftar pemilih ini valid. Karena itu PPS sudah kami minta segera merespon cepat," ujarnya.

Nuril menjelaskan aduan yang masuk bersifat membangun karena DPS Pemilu 2024 ada temuan kekurangan. Salah satunya terkait kesalahan penulisan ejaan nama pemilih. Selain itu ada aduan lain dari masyarakat dan Parpol dimana pemilih belum masuk DPS.

"Sudah ditanggapi semua. Kesalahan ejaan atau penulisan nama sudah diperbaiki sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas pada saat pendataan awal memang sering menuliskan nama sesuai hafalan saja tanpa mencocokan di KK atau KTP. Tapi kesalahan itu sangat kecil hanya satu atau dua nama saja," lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Indonesia Terbuka untuk Berkolaborasi di Hannover Messe 2023

KPU Sukoharjo meminta sisa waktu sampai penutupan uji publik 25 April 2023 untuk dimanfaatkan dengan benar. Daftar pemilih harus dipastikan sudah valid tanpa ada kesalahan penulisan nama atau kekurangan data.

Nuril menjelaskan, DPS adalah daftar pemilih hasil kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo dengan dibantu PPK, PPS dan Pantarlih. Pencermatan untuk memastikan apakah nama mereka atau kerabat sudah terdaftar atau belum di DPS. Juga jika ada data warga masyarakat sekitarnya yang memenuhi persyaratan untuk memilih dalam Pemilu 2024 namun namanya belum masuk DPS.

Hal ini penting karena KPU Sukoharjo memastikan semua masyarakat yang berhak memilih masuk DPS. Harapannya nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar akurat, tidak ada lagi data ganda.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Pesinetron Berinisial HF Ditangkap Polisi

Peran aktif dari Parpol untuk memeriksa DPS juga diharapkan sehingga nanti menjelang pemungutan suara tidak mempermasalahkan DPT. Pengurus Parpol diberikan salinan lunak (softcopy) DPS agar digunakan untuk melakukan pencermatan.

Dalam rapat pleno tingkat kabupaten sudah ditetapkan DPS tingkat Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024 sebanyak 681.558 pemilih terdiri dari 336.639 laki-laki dan 344.919 perempuan yang tersebar di 2.533 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 167 desa/kelurahan. Data diperoleh dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X