Hasil tes psikologi, pelaku mutilasi di Kaliurang tidak memiliki tanda-tanda gangguan jiwa

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 17:28 WIB
Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko, saat memberikan keterangan pers  (Foto : Samento Sihono)
Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko, saat memberikan keterangan pers (Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Setelah menjalani pemeriksaan psikologi forensik, di ruang penyidik Ditreskrimum Polda DIY, Selasa (28/3). Polisi mengungkap hasil pemeriksaan HP (23) warga Temanggung, pelaku mutilasi.

Berdasarkan hasil tes psikologi, pelaku tidak memiliki tanda-tanda gangguan jiwa. Dia melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi tersebut dengan sadar semata-semata untuk menguasai harta korbannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, Senin (3/4/2023). Secara keseluruhan, Polisi turut membacakan lima poin hasil tes psikologi forensik tersangka HP, yang telah dilakukan.

Baca Juga: Mendidik dengan keteladanan

"Kalau penyampaian tersangka kepada ahli psikologi forensik ada rasa trauma kami juga melihat kesimpulan ahli psikologi forensik. Intinya tidak ada gangguan jiwa pada diri tersangka," kata Tri Panungko.

Pertama, tersangka HP memiliki kompetensi memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab atas keterangannya terkait dengan tindak pidana yang telah disangkakan kepadanya.

Kedua, peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi, yaitu karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus menerus dari aktifitas rutin tersangka dengan bermain judi.

Baca Juga: Loyal kepada AHY, DPC Partai Demokrat Bantul Ajukan Perlindungan ke PN Bantul Sebagai Dampak PK Moeldoko

"Melihat tayangan youtube tentang cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal," jelasnya.

Ketiga alasan pemilihan korban karena karakteristiknya dapat lebih memungkinkan tujuannya tercapai. Ia membawa korban ke TKP, karena sebelumnya tersangka sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi TKP,

"Terakhir pada diri tersangka cukup memenuhi unsur memiliki resiko keberbahayaan mengulangi perilakunya," tandasnya.

Baca Juga: Mengaku Hubungannya dengan Denny Caknan Baik-Baik Saja, Happy Asmara: Mohon Semua Fans Tidak Mencampuri Urusan

Setelah ini, polisi masih akan melakukan penelurusan terhadap lembaga keuangan yang memberikan pinjaman online kapada tersangka guna kepentingan penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, HP membunuh dan memutilasi IA menjadi 65 bagian di penginapan daerah Kaliurang Pakem, Minggu (19/3) dini hari di kamar nomor 51. Pelaku juga mengambil uang, HP dan motor korban.

Belakangan diketahui, tersangka melakukan aksi sadisnya karena ingin menguasai harta korban agar dapat segera melunasi pinjaman online (pinjol). Beruntung betugas berhasil meringkus pelaku di Temanggung.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X