Budi Susetyo mengatakan, Dispendukcapil Sukoharjo sudah melaksanakan program sesuai kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penerapan KTP digital.
Sebelum diterapkan telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya sejak beberapa bulan lalu.
Dispendukcapil Sukoharjo juga telah melakukan kesiapan secara internal dengan menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan.
Proses pembuatan KTP digital dilakukan dengan melibatkan instansi terkait seperti Pemkab Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo dan Polres Sukoharjo.
Baca Juga: Polresta Sleman Amankan 3 Pelaku Pencurian Brankas di Ngemplak Sleman, Ini Kronologinya
Tahap selanjutnya proses pembuatan KTP digital dilakukan Dispendukcapil Sukoharjo dengan sasaran guru sekolah.
Penerapan dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya jumlah guru dan sekolah yang tersebar di semua wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
Dispendukcapil Sukoharjo dalam proses KTP digital tersebut juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah sosialiasi dan pembuatan KTP digital dengan sasaran guru sekolah.
Khusus untuk sasaran guru, Budi menjelaskan proses pembuatan KTP digital masih berjalan.
Baca Juga: Hendak Bangunkan Sahur, Temukan Suaminya Tewas Gantung Diri di Gunungkidul, Ini Kronologinya
Dispendukcapil Sukoharjo sudah menurunkan petugas untuk jemput bola dengan mendatangi sekolah.
"Kami yang jemput bola. Ada petugas Dispendukcapil Sukoharjo datang ke sasaran membantu proses pembuatan KTP digital. Sistemnya seperti itu agar lebih cepat menjangkau banyak orang dalam waktu singkat," lanjutnya.
Dalam proses pembuatan KTP digital, Dispendukcapil Sukoharjo belum menemukan kendala besar.
Sebab para sasaran sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi dan edukasi dari petugas. Selain itu juga mendapat pendampingan dari petugas.