“Kalau selama ini kan rakyat misalnya mau akses layanan sektor A, maka dia download aplikasinya, bikin akun, dan isi begitu banyak data," katanya.
"Lalu besoknya mau akses layanan B, harus download aplikasi lainnya, bikin akun lagi, dan isi begitu banyak data. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet,” tegas Anas.
Untuk itu konsolidasi layanan digital, lanjut Anas, ke depan berbasis pada data kependudukan.
Skemanya adalah single sign on yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. *