LKBH Bangkit berikan penyuluhan hukum terkait sajam dan obat-obatan terlarang di Keparakan Lor Yogya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:01 WIB
Penyuluhan hukum LKBH Bangkit terkait sajam dan obat-obatan terlarang di RW 09 Keparakan Lor.  (Samento Sihono)
Penyuluhan hukum LKBH Bangkit terkait sajam dan obat-obatan terlarang di RW 09 Keparakan Lor. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Guna memberikan pemahanan dan edukasi hukum terhadap masyarakat, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Bangkit, memberikan penyuluhan terhadap masyarakat.

Puluhan orang tua yang anak-anaknya sempat berurusan dengan penegak hukum, khususnya perkara penggunaan senjata tajam (sajam) dan obat-obatan terlarang mendapat penyuluhan dari para ahli hukum LKBH Bangkit.

Penyuluhan di RW 09 Keparakan Lor, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, dipimpin langsung oleh Direktur LKBH Bangkit, Ratman La Rati, didampingi Pendiri LKBH Bangkit Ade Dwi Fahruli, juga kepolisian.

Baca Juga: Anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rafathar Tak Tahu Ada Uang Dua Ribu, Fadil Jaidi Kaget!

"Daerah Keparakan Lor ini termasuk daerah zona merah peredaran pil koplo dan sajam, itulah yang mendasari kami adakan sosialisaksi di sini," kata Ratman usai penyuluhan, Jumat (17/3/2023).

Mengusung tema Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Sajam dan Pil Koplo dalam Perspektif Hukum, harapannya dengan sosialisasi ini dapat menekan tingkat kriminalitas.

Menurutnya, alasan LKBH Bangkit memberikan penyuluhan hukum terhadap orang tua yang anak-anaknya sempat berurusan dengan hukum.

Sehingga mereka tidak terjerumus ke dunia hitam untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Angin Kencang dan Banjir Terjang Temanggung Akibatkan Kerusakan

"Memang kami lebih mengajak yang anaknya pernah tersandung kasus pil koplo. Karena pengawasan utama bukan dari kepolisian tapi keluarga dulu," tandasnya.

Materi penyuluhan yang disampaikan juga terkait bagaimana keluarga melakukan pengawasan anak-anaknya terkait bahaya peredaran pil koplo.

Sehingga masyarakat mengerti dan memahami bahaya dari konsumsi pil koplo.

"Kami tenaga hukum tugasnya membantu kepolisian terkait hal ini," jelasnya.

Baca Juga: Yogyakarta masih menjadi daya tarik tinggi bagi wisatawan, ini alasannya!

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X