Sementara itu Ade Dwi Fahruli menambahkan, sejak berdirinya LKBH Bangkit pada 2017 silam, pihaknya rutin memberikan konsultasi hukum gratis mengenai bahaya penggunaan sajam dan pil koplo kepada masyarakat.
"Perkara yang kami tangani banyak terkait penyalahgunaan obat terlarang dan sajam. Jadi kami intens dengan harapan para orang tua mengerti hukum sehingga lebih mengawasi anak-anaknya," harapnya.
Ia menjelaskan, respon masyarakat mengenai penyuluhan hukum ini dinilai sangat positif karena sangat antusias mengikuti.
"Mereka antusias karena masyarakat ingin lebih memahami hukum," ucapnya.
Baca Juga: Perempuan 30 tahun lompat dari atas jembatan, berniat bunuh diri?
Ketua RW 09 Satrio mengaku, pihaknya sangat terbantu adanya penyuluhan hukum mengenai perakara penggunaan sajam dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Terlebih Keparakan Lor kasus pil koplo cukup tinggi.
"Dari tingkat Polsek bahkan di Polda wilayah Keparakan Lor ini termasuk zona merah. Kami sangat berterimakasih, warga kami mendapat pemahaman hukum," pungkasnya. *