Ia memaksa korban melayani nafsunya. Korban ketakutan dan terpaksa melayani pelaku di area kebun lahan kosong tersebut.
Baca Juga: Pelaku usaha wajib kantongi sertifikasi halal, BPJPH dan Kemenag gelar sosialisasi
Selesai menyetubuhi korban, pelaku mengambil tas korban yang berisi uang Rp. 350.000 dan handphone merk Vivo Type Y16, setelah berhasil menggasak tas korban, pelaku meninggalkan korban di tengah lahan kosong itu.
Korban berusaha mengejar pelaku namun terpeleset dan terjatuh, korban berusaha berjalan kaki menuju jalan raya hingga bertemu dengan warga yang memberikan pertolongan dan melapor ke Polres Salatiga.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan proses hukum lebih lanjut.(*)