HARIAN MERAPI - NP (28) wanita muda asal Desa Repaking, Kecamatan Wono Samodra, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ia diduga diperkosa di bawah ancaman senjata tajam belati oleh lelaki asal Papua, Wal (22) di lahan kosong di daerah Blotongan Salatiga.
Tidak hanya itu, dompet berisi uang Rp 350.000 dan hanhphone dirampas Wal.
Korban lalu ditinggalkan dan ditolong warga untuk melaporkan ke polisi.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan pada konferensi pers, Kamis (9/3/2023) menjelaskan peristiwa ini terjadi pada 22 Februari 2023 lalu
Pengungkapan kasus ini dilakukan anggotanya dan tersangka berhasil ditangkap dan dijerat Pasal 285 KUHP.
"Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya, bersetubuh dengan dia, dihukum karena memperkosa dan pencurian dengan kekerasan terhadap orang, sebagaimana di maksud dalam Pasal 285 KUH Pidana dengan hukuman penjara 12 tabun," tandas AKBP Feria Kurniawan.
Selain itu mahasiswa asal Papua ini juga dijerat Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan pemberatan.
Menurut kapolres, tersangka asal Longgoboma Tolikara Papua dengan alamat kos di wlayah Sidorejo Kota Salatiga ini pada Rabu, (22/02/2023) lalu berkenalan dengan korban.
Selanjut korban diinbox melalui akun facebooknya dengan akun bernama ”FINDYOU” untuk Booking Order (BO) korban dan disepakati tarifnya Rp. 800.000.
Setelah sepakat keduanya kencan dan bertemu di SPBU Jalan Patimura Salatiga.
Pelaku alasan mengajak korban ke kos lalu keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor.Tetapi pelaku justru membawa korban ke lahan kosong.
Selanjutnya pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam jok motor.