BPKPAD Sukoharjo nonaktifkan sejumlah SPPT PBB wajib pajak, tunggakannya capai Rp50 miliar, ini alasannya

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 12:30 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

Penerbitan bahkan sudah dilakukan awal setiap tahun pada 1 Januari dan didistribusikan ke wajib pajak mulai 2 Januari. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X