HARIAN MERAPI - Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama untuk Pengampu Kebijakan di Tingkat Kemantren digelar di aula Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Kegiatan diikuti tak kurang dari 50 peserta.
Adapun tiga nara sumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta H Nadhif SAg MSI, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, Budi Santosa SSTP MSi serta Rochiem MA (motivator moderasi/kebangsaan).
H Nadhif dengan makalahnya bertema, Moderasi Beragama dalam Kehidupan Multikultural menegaskan, dengan moderasi beragama seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.
Baca Juga: Polres Bantul berhasil ringkus 2 pengedar narkoba, ganja dan lebih dari 1.000 pil sapi diamankan
Sedangkan orang yang mempratikkannya biasa disebut moderat.
“Moderasi beragama diperlukan karena sikap ekstrem dalam beragama tidak sesuai dengan esensi ajaran agama itu sendiri,” tandas H Nadhif.
Perilaku ekstrem atas nama agama, lanjutnya, juga sering mengakibatkan lahirnya konflik, rasa benci, intelorensi dan bahkan peperangan yang memusnahkan peradaban.
Sikap-sikap seperti inilah yang perlu dimoderasi.
Baca Juga: Kecelakaan lalu lintas masuk jurang di Karanganyar tewaskan 3 penumpang, sopir ditahan
Ditambahkan pula oleh Nadhif, moderasi beragama adalah upaya mengembalikan pemahaman dan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, yakni untuk menjaga harkat, martabat, dan peradaban manusia, bukan sebaliknya.
“Jadi, agama tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang justru merusak peradapan, sebab sejak diturunkan, agama pada hakikatnya ditujukan untuk membangun peradapan itu sendiri,” tandasnya.
Sedangkan Budi Santosa dalam makalahnya bertema, Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Kota Yogyakarta mengungkapkan, sikap yang perlu dibangun terkait moderasi beragama, misalnya menjadikan moderasi beragama sebagai jalan tengah keberagaman agama di Indonesia.
Selain itu tidak saling mempertentangkan, namun mencari penyelesaian secara toleran.