FPB Sukoharjo belum temukan pelanggaran UMK 2026

photo author
Wahyu Imam Ibadi, Harian Merapi
- Selasa, 20 Januari 2026 | 14:30 WIB
Arsip. FPB Sukoharjo saat hearing dengan DPRD Sukoharjo (Foto: Wahyu imam ibadi)
Arsip. FPB Sukoharjo saat hearing dengan DPRD Sukoharjo (Foto: Wahyu imam ibadi)

"Harapan kami UMK 2026 naik diangka 8,5 persen atau sekitar Rp 150 ribu lebih. Itupun sebetulnya masih belum sepenuhnya sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tapi ternyata hanya ditetapkan Gubernur Jawa Tengah 5,96 persen saja," lanjutnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
X