"Harapan kami UMK 2026 naik diangka 8,5 persen atau sekitar Rp 150 ribu lebih. Itupun sebetulnya masih belum sepenuhnya sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tapi ternyata hanya ditetapkan Gubernur Jawa Tengah 5,96 persen saja," lanjutnya. (*)
"Harapan kami UMK 2026 naik diangka 8,5 persen atau sekitar Rp 150 ribu lebih. Itupun sebetulnya masih belum sepenuhnya sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tapi ternyata hanya ditetapkan Gubernur Jawa Tengah 5,96 persen saja," lanjutnya. (*)