HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo melakukan pembongkaran bangunan dan pengosongan lahan sebagai persiapan tempat pembangunan pusat jajanan serba ada (Pujasera) di kawasan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo.
Total lahan disiapkan seluas 3.100 meter persegi. Proses dilakukan dengan cepat mengingat penataan kawasan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo menjadi bagian program strategis daerah Pemkab Sukoharjo tahun 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Rabu (14/1/2026) mengatakan, sudah melakukan penghapusan aset daerah di lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Pujasera di kawasan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo.
Baca Juga: Bupati Beri Nama Mushola PDAM Bantul dengan Nama Salsabilla, Berikut Ini Artinya
Proses penghapusan aset dilakukan berupa pengumuman lelang di KPNKL terkait dengan lelang senilai Rp 161.578.000 dimenangkan rekanan Sofa dari Melikan Kidul Kabupaten Bantul Yogyakarta.
BPKPAD Sukoharjo melakukan penghapusan aset lebih cepat dengan harapan tahun ini semua hal sudah selesai. Sehingga proses tahapan berikutnya juga dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
"Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan Pujasera 3.100 meter persegi. Setelah proses penghapusan aset ini selesai maka selanjutnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) melakukan langkah persiapan berupa pembuatan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED)," ujarnya.
Pembongkaran bangunan dan pengosongan lahan dilakukan di bekas lapangan tenis Budi Kridasena, TK Teladan Sukoharjo, kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo. Ketiga bangunan tersebut sekarang sudah dibongkar dan rata dengan tanah. Selanjutnya lahan tersebut dikosongkan untuk persiapan pembangunan Pujasera.
Baca Juga: Gegara ini John Herdman bersedia latih Timnas Indonesia...
Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Sukoharjo Joko Cahyono mengatakan, Paguyuban PKL Sukoharjo mendukung sepenuhnya penataan kawasan Alun-Alun Satya Negara oleh Pemkab Sukoharjo dimana dalam program tersebut akan dibangun Pujasera untuk pedagang.
Sebelum program dijalankan, pihak Paguyuban PKL Sukoharjo meminta kepada Pemkab Sukoharjo melakukan tahapan sosialisasi dan pemahaman lebih awal. Tujuannya agar tidak terjadi persoalan ketika nanti harus pindah tempat untuk berjualan dari Alun-Alun Satya Negara ke Pujasera.
"Kami mendukung sepenuhnya penataan kawasan Alun-Alun Satya Negara. Tapi kami meminta kepada Pemkab Sukoharjo melakukan sosialisasi lebih awal kepada pedagang," ujarnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, Pemkab Sukoharjo memiliki program penataan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo serta pembangunan Pujasera sebagai bagian dari penyediaan fasilitas bagi pedagang.
Keberadaan Pujasera diharapkan mampu mempercepat roda ekonomi masyarakat dan daerah. Selain itu juga menghidupkan suasana ditengah kota Kabupaten Sukoharjo berupa wisata kuliner.