Koordinasi dilakukan untuk memastikan pos-pos program dan kegiatan mana saja yang terdampak rasionalisasi. Hal ini penting mengingat dengan penyusutan dana dari pusat sejumlah program dan kegiatan penting yang masuk prioritas tetap harus dijalankan.
"Dana transfer dari pusat tidak sesuai dengan proyeksi awal. Karena itu direncanakan dilakukan rasionalisasi anggaran pada sejumlah program dan kegiatan," ujarnya.
Sejumlah program rasionalisasi tersebut diperkirakan akan diterapkan pada kebutuhan dana belanja daerah di pos PPPK, pengurangan dana desa, belajar pegawai. Namun demikian nantinya untuk memastikan besaran rasionalisasi akan diputuskan dalam pembahasan bersama Pemkab dan DPRD Sukoharjo saat rapat Banggar.
Nurjayanto mengatakan, dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 muncul program prioritas daerah yang akan dijalankan. Masing-masing program mengajukan anggaran sendiri dengan nominal bervariasi.
Program unggulan tersebut seperti program wajah kota berupa pembangunan masjid di eks terminal Kartasura tahap I, penataan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo tahap I, pembangunan trotoar dan drainase simpang lima sampai dengan kantor DPRD Sukoharjo tahap I. Program jalanku mulus berupa pembangunan jalan Adi Sumarmo Kartasura, pembangunan jalan Wirun-Palur, pembangunan jalan Tanjung Anom-Daleman Baki, pembangunan jalan Langkap-Sanggang, pembangunan jalan Baki-Pajang.
Program Beasiswa Berprestasi untuk 200 orang, Program Umroh gratis untuk 30 orang, Program Terangi Jalanku berupa pembangunan lampu penerangan jalan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 320 titik. Program Sukoharjo Juara berupa pemeliharaan lapangan sepakbola Jombor, perluasan GOR Bung Karno untuk lapangan tenis indoor dan aquatik baru tahap Fisibility Study, pemberian penghargaan atlet berprestasi. Program Sekolah Unggulan, Program Smart Village, Program Koperasi Merah Putih dan Program UMKM naik kelas. (*)