Buntut Insiden Wafatnya Dirut BJB: dari Rumor Cedera Serius saat Main Golf hingga Perubahan Agenda RUPSLB di Desember

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 21:15 WIB
Menyoroti kisah misterius terkait penyebab wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin.  (Dok. BJB)
Menyoroti kisah misterius terkait penyebab wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin. (Dok. BJB)

Wafatnya Yusuf Saadudin terjadi hanya beberapa minggu sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank BJB.

Diketahui, RUPSLB yang semula dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2025 diubah menjadi 9 Desember 2025 dengan tambahan mata acara berupa pemberhentian Direktur Utama seiring kepergian Yusuf.

Batalnya Hasil RUPSLB di April 2025

Dalam pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 17 November 2025, manajemen Bank BJB menjelaskan perubahan jadwal dan penambahan mata acara dilakukan untuk menyesuaikan struktur perseroan setelah Yusuf wafat.

Baca Juga: Jembatan Pandansimo Mendadak Ganti Nama Jembatan Kabanaran, Ini Respons Bupati Bantul

“Kepada seluruh pemegang saham perseroan, perseroan mengubah waktu pelaksanaan rapat dan menambah mata acara rapat,” kata manajemen Bank BJB.

Perubahan tersebut sekaligus membatalkan hasil RUPSLB pada April 2025 yang sempat menetapkan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan.

Pada waktu itu, Bank BJB mengangkat Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.

Direktur Keuangan Bank BJB, Hana Dartiwan menyebut sementara ini pihaknya menunjuk Ayi Subarna sebagai Dirut untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Yusuf.

Baca Juga: BNNP DIY Ungkap Pentingnya Kolaborasi untuk Melindungi Generasi Muda dari Narkotika

Sebagai catatan, Ayi sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BJB.

“Bertindak selaku Direktur Pengganti Direktur Utama untuk jangka waktu enam bulan atau sampai efektifnya Direktur Utama definitif,” ucap Hana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pada Senin, 17 November 2025.

Kendati demikian, jarak waktu yang berdekatan antara insiden wafatnya Yusuf dan agenda strategis RUPSLB membuat publik semakin menantikan penjelasan resmi dari pihak keluarga maupun perusahaan.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Siapkan Skema Penertiban Becak Motor

Hingga kini, sebagian publik masih menanti klarifikasi resmi yang diharapkan dapat menghentikan munculnya spekulasi yang tidak berdasar dan memberikan kepastian mengenai sebab-sebab wafatnya salah satu tokoh penting di industri perbankan tersebut. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X