Pemkab Sukoharjo Ajukan Usulan Kuota Elpiji 3 kilogram Tahun 2026, Naik 867.847 Tabung

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo sudah mengajukan kenaikan jumlah tabung elpiji 3 kilogram.  (Pertamina Patra Niaga)
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo sudah mengajukan kenaikan jumlah tabung elpiji 3 kilogram. (Pertamina Patra Niaga)

Diskopumdag Sukoharjo pada momen tertentu seperti perayaan agama juga mengajukan tambahan kuota fakultatif ke PT Pertamina.

Pengajuan dilakukan sebagai bentuk antisipasi kekurangan elpiji 3 kilogram yang berdampak pada lonjakan harga dan gejolak di masyarakat.

"Posisi sekarang kami sedang menunggu jawaban dari PT Pertamina. Biasanya akan turun sebelum bulan Desember. Jadi saat masuk Januari 2026 sudah berlaku kuota baru," lanjutnya.

Diskopumdag Sukoharjo terkait dengan pengajuan usulan kuota juga sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina mengenai alokasi dan distribusi elpiji 3 kilogram melalui agen dan pangkalan. Jumlah barang yang disalurkan diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan dipasaran.

Baca Juga: Pasang Target Tinggi 2026, Janice Tjen Jajal Tembus Peringkat 30 WTA

"Misal alokasi di kecamatan yang padat penduduk dan jumlah pengguna tinggi maka berbeda dengan di wilayah yang penduduknya dan kebutuhan sedikit. Termasuk juga kami koordinasikan dengan PT Pertamina terkait pengawasan distribusi gas bersubsidi ke masyarakat melalui agen dan pangkalan agar tepat sasaran," lanjutnya.

Salah satu bentuk pengawasan tersebut terkait sistem perdagangan dimana elpiji 3 kilogram diperuntukan khusus masyarakat miskin. Agen, pangkalan bahkan pengecer diminta selektif saat melakukan distribusi barang.

"Pemerintah sudah sangat ketat melakukan distribusi elpiji 3 kilogram karena khusus masyarakat miskin salah satunya dengan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tapi tetap saja harus diawasi bersama agar tidak muncul pelanggaran," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X