Istri Wiranto Dimakamkan di Astana Sirnaraga Karanganyar, Prosesi Khidmat, Wiranto Kenang Sosok Istri

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 19:00 WIB
Jenderal (purn) Wiranto memakamkan sang istri di Karanganyar. ( Abdul Alim )
Jenderal (purn) Wiranto memakamkan sang istri di Karanganyar. ( Abdul Alim )

HARIAN MERAPI - Prosesi pemakaman almarhumah Rugaiya Usman, istri Jenderal (Purn) Wiranto, berlangsung khidmat di kompleks makam keluarga Astana Wukir Sirnaraga, Delingan, Karanganyar, Senin (17/11/2025).

Jenazah tiba sekitar pukul 09.24 WIB, langsung disalatkan bersama keluarga dan para pelayat.

Juru Kunci Astana Sirnaraga, Suhud Purwadi, menjelaskan seluruh persiapan makam telah rampung sejak dini hari.

Baca Juga: Tujuh orang belum ditemukan, Tim SAR fokuskan pencarian korban longsor di Tarukahan Cilacap

Liang lahat ke-25 yang diperuntukkan bagi almarhumah selesai digali pada pukul 02.00 WIB.

Menjelang penggalian makam, tradisi Jawa bedah bumi terlebih dahulu digelar sebagai bentuk permohonan izin dan keselamatan. Ubo rampe berupa jenang merah putih, nasi uduk, jajan pasar, bunga, serta takir disiapkan di dekat liang lahat. Ritual dipimpin ulama dan perwakilan keluarga.

“Ini kulo nuwun sebelum menggali. Harapannya semua dilancarkan dan diberi keberkahan,” kata Suhud.

Pemakaman berlangsung secara sipil tanpa upacara militer.

Baca Juga: Polres Sukoharjo tangkap dua pelaku jaringan pengedar sabu 213 gram

"Beliau warga sipil dan tidak pernah mendapat penghargaan yang mensyaratkan pemakaman militer,” tegasnya.

Astana Sirnaraga sendiri merupakan kompleks keluarga besar Wiranto yang dibangun pada tahun 2000 dengan luas sekitar 6 hektare, di mana satu hektare menjadi area pemakaman.

Hingga kini terdapat 24 makam keluarga, dan Rugaiya menjadi yang ke-25.

Baca Juga: Kebakaran di Benhil Hanguskan 20 Rumah, 150 Jiwa Mengungsi di GOR Tanah Abang

Salat jenazah dipimpin cucu almarhumah, Abdullah, pada pukul 09.35 WIB. Seusai doa keluarga, jenazah diturunkan ke liang lahat oleh personel Kodim Karanganyar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X