Selain rehab RTLH, Baznas Sukoharjo juga memberikan bantuan renovasi rumah untuk tiga warga Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura.
Ketiganya yakni, Purwanta warga Wirodigdan RT 01 RW 01 Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura Rp 5 juta, Warsini warga Rojoniten RT 03 RW 01 Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura Rp 5 juta dan Suparjo warga Slarong RT 02 RW 03 Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura Rp 5 juta.
Masing-masing warga menerima bantuan berupa uang tunai diberikan secara utuh. Bupati Sukoharjo meminta kepada warga segera melapor apabila dalam proses penyaluran bantuan baik dari Baznas maupun Pemkab Sukoharjo ada temuan potongan atau pungutan liar (Pungli).
"Bantuan diberikan secara utuh dan diterima langsung oleh warga atau masing-masing penerima. Ini saya antar sendiri ke rumah warga blusukan kampung," lanjutnya.
Baca Juga: Terdesak kebutuhan ekonomi, dua seebgram cantik curi motor temannya
Bupati dalam blusukan tersebut secara langsung melihat kondisi lingkungan dan rumah warga penerima bantuan. Diharapkan bantuan yang diterima bisa menjadikan rumah warga menjadi layak huni.
"Rata-rata yang menerima bantuan sekarang untuk perbaikan bagian atap rumah. Kondisi kayu dan bambu sudah tua dan rapuh serta bocor. Mudah-mudahan setelah ini rumah warga menjadi lebih baik dan tidak bocor karena sekarang sering hujan deras," lanjutnya.
Ketua Baznas Sukoharjo Sardiyono mengatakan, bantuan rehab RTLH dari Baznas Sukoharjo ini diantar langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan diserahkan ke warga penerima. Proses penyaluran bantuan dilakukan bupati dengan blusukan kampung menyusuri gang sempit hingga sampai ke rumah warga.
"Kondisi lingkungan berada di gang sempit seperti di Pijilan, Makamhaji, Kartasura. Bupati berjalan kaki cukup jauh karena akses mobil tidak bisa masuk. Bupati melihat secara langsung kondisi rumah warga penerima bantuan yang berada di lorong di antara rumah warga lainnya," ujarnya.
Sardiyono mengatakan, bupati berpesan kepada warga penerima bantuan untuk menggunakan bantuan uang tunai yang diterima sesuai dengan pengajuan yakni rehab RTLH.
"Bupati berpesan kepada warga uang yang diterima jangan disalahgunakan membeli keperluan lain. Sebab bantuan ini diberikan untuk perbaikan rumah. Setelah uang diterima warga bisa langsung membeli bahan bangunan dan mengerjakan perbaikan rumah," lanjutnya. *