HARIAN MERAPI - Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo pimpin apel akbar kebangsaan di halaman PT Konimex, jalan Mantung, Dusun II, Manang, Kecamatan Grogol, Kamis (23/10/2025).
Sekitar 300 peserta dari unsur pekerja, manajemen perusahaan, dan kepolisian mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam apel tersebut Kapolres menekankan, Buruh Bersinergi, Sukoharjo Kondusif, Ekonomi Bangkit
Baca Juga: Eks Kades Wonoharjo Diserahkan Kejari Boyolali karena Diduga Lakukan Pungutan Liar Program PTSL
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sukoharjo, di antaranya Kabag, Kasat, dan Kasie Polres Sukoharjo, para Kapolsek jajaran, anggota Bhabinkamtibmas, serta personel Samapta.
Turut hadir pula Direktur PT Konimex Tanto Nugroho dan jajaran karyawan perusahaan.
Dalam amanatnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada para buruh dan seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sukoharjo.
“Kehadiran kita hari ini bukan sekadar rutinitas, tetapi manifestasi nyata dari komitmen kita bersama sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia. Kaum buruh adalah pilar utama yang menggerakkan roda industri dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kapolres.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Sleman Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Sekolah, 15 Sekolah Jadi Korban
AKBP Anggaito menegaskan bahwa Polri, pemerintah daerah, pengusaha, dan buruh adalah mitra sejati dalam menjaga persatuan, kedamaian, dan kemajuan daerah.
Ia juga mengajak seluruh elemen pekerja untuk terus memperkuat solidaritas dan rasa memiliki terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mari kita jadikan momentum Apel Kebangsaan ini sebagai landasan memperkuat solidaritas, menumbuhkan rasa memiliki terhadap NKRI, serta mewujudkan iklim investasi dan ketenagakerjaan yang harmonis, aman, dan kondusif,” tuturnya.
Baca Juga: Sepeda Motor Dinas Kades Gempolan Karanganyar Dicuri Saat Hujan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
“Kami tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum, karena itu dijamin undang-undang. Namun, gunakanlah cara tersebut sebagai pilihan terakhir setelah komunikasi internal ditempuh. Hindari provokator yang ingin memecah persatuan,” tegasnya.