Oleh karenanya, pada kesempatan ini Bupati menekankan agar kepada penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan baik di Dinas Dukcapil, Kecamatan maupun di Desa/ Kelurahan agar mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Jangan pernah memberikan data individu penduduk yang Saudara layani kepada pihak yang bukan haknya maupun pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena, kalau sampai hal tersebut dilanggar, akan berdampak pada masalah hukum.(*)