HILLSI Temui Komisi IV DPRD Sukoharjo untuk sampaikan sejumlah keluhan

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:55 WIB
 Komisi IV DPRD Sukoharjo menggelar hearing dengan HILLSI Sukoharjo.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Komisi IV DPRD Sukoharjo menggelar hearing dengan HILLSI Sukoharjo. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Sukoharjo mengeluhkan proses mengurus sertifikasi tenaga pelatih yang cenderung mahal, kuota akreditasi yang sangat terbatas dari anggaran APBD dan APBN dan perizinan OSS khususnya biaya sertifikasi SLF yang mahal.

Keluhan tersebut disampaikan saat hearing dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo. Kegiatan digelar di gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (16/10/2025).

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardhana. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga hadir dari DPMPTSP dan DPUPR Sukoharjo.

Juru bicara HILLSI Sukoharjo Penny Parwoto mengatakan, LKP dan LPK adalah sekolah keterampilan rakyat, solusi cepat dan praktis untuk mencetak tenaga kerja siap pakai dalam waktu 1-6 bulan.

"Karena kami adalah the skill firefighters yang mengatasi kesenjangan antara pendidikan dan dunia kerja," ujarnya.

Baca Juga: Adab menuntut ilmu

Dengan sekitar 8.900 LKP dan LPK aktif dibawah Kemendikbudristek 60 persen peserta kami adalah lulusan SMA SMK yang butuh keterampilan tambahan. Melayani remaja, ibu rumah tangga, pekerja dan pencari kerja. Kurikulum fleksibel bisa menyesuaikan kebutuhan industri hanya dalam hitungan Minggu.

Sebagian besar berstatus UMKM pendidikan mandiri, hanya sebagian kecil yang terakreditasi karena kuota terbatas.

Penny melanjutkan, di Kabupaten Sukoharjo terdapat sekitar 38 LKP dan LPK aktif yang berjuang mencetak tenaga kerja kompeten. Tantangan tingkat pengangguran terbuka Sukoharjo mencapai 3,65 persen (BPS 2024) naik dari 3,40 tahun sebelumnya yang disebabkan penurunan industri padat karya.

"Empat hambatan kritis LKP dan LPK Sukoharjo yakni kuota akreditasi terbatas, biaya uji kompetensi instruktur tinggi, persyaratan legalitas (PBG/OSS) tidak realistis, minim investasi dana pemerintah daerah," ujarnya

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Semin Gunungkidul, 4 Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Penny mengatakan, usulan tambahan kuota akreditasi. Semua LKP dan LPK berhak diakreditasi tanpa kesulitan karena batasan kuota. Usulan berikutnya bantuan Rp 1.500.000 untuk dua instruktur per lembaga agar mutu SDM meningkat.

"Kami juga menyampaikan usulan sesuai regulasi untuk LKP dan LPK UMKM agar izin operasional tetap sah tanpa harus memiliki PBG pribadi dan dipermudah pengurusan PBG bagi yang memiliki gedung sendiri," lanjutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardhana mengatakan, Komisi IV DPRD Sukoharjo menerima keluhan dari HILLSI Sukoharjo.

Sejumlah aduan disampaikan dan dibahas bersama dengan OPD terkait melibatkan DPUPR, DPMPTSP dan Disdikbud Sukoharjo. Keluhan yang muncul tersebut seperti lamanya waktu mengurus perizinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X