Majelis Umum PBB atau UN General Assembly (UNGA) pada 12 September mengadopsi sebuah draf resolusi yang mengesahkan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.
UNGA meloloskan resolusi tersebut dengan perolehan suara 142 setuju, 10 tidak setuju, dan 12 abstain.
Baca Juga: Masjid Sunan Ampel di Surabaya diyakini memiliki ‘karomah’
Deklarasi New York, yang diedarkan dalam konferensi internasional tingkat tinggi yang diadakan di PBB pada akhir Juli, menetapkan sebuah jalur yang berorientasi pada tindakan menuju penyelesaian damai konflik Israel-Palestina dan perwujudan solusi dua negara.