Jelang Sidang Umum PBB, pengakuan negara Palestina meluas, dari Inggris disusul Kanada dan Australia

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel.  (ANTARA/Anadolu)
Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. (ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Menjelang digelarnya Sidang Umum PBB, pengakuan Palestina sebagai negara meluas.


Bahkan, sekutu Amerika Serikat (AS) seperti Inggris terang-terangan mengakui Palestina sebagai sebuah negara, disusul Kanada dan Australia pada Minggu.


Mereka secara resmi mengakui negara Palestina, diharapkan lebih banyak negara akan mengikuti langkah ini pada sesi ke-80 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Mengapa orang tua harus menjadi pendengar yang baik bagi anaknya, ini penjelasan psikolog

Para pemimpin yang akan berkumpul pada Senin di New York dalam Sidang Majelis Umum akan berpartisipasi dalam konferensi internasional mengenai penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.

Sesi tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.

Inggris, Australia, dan Kanada

Menjelang Sidang Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan dalam sebuah video bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.”

Starmer mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina dengan kata-kata berikut: “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.”

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Scorpio besok Selasa 23 September 2025, cobalah memulai percakapan dengan pasangan Anda

"Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," katanya pula.

Australia memutuskan untuk mengakui negara Palestina setelah pertemuan Kabinet pada Agustus. Hari ini, dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di platform media sosial X, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa negaranya mengakui secara resmi kenegaraan Palestina.

Albanese mengatakan bahwa dengan langkah ini, Australia “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”

Kanada juga telah bergabung dengan negara-negara ini dalam pengakuan tersebut. Perdana Menteri Mark Carney menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mempertahankan solusi dua negara.

Baca Juga: Baru Diresmikan Tahun 2022, Teras Gedung Kantor Pemerintah Terpadu Brebes Ambruk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X