Jelang Sidang Umum PBB, pengakuan negara Palestina meluas, dari Inggris disusul Kanada dan Australia

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel.  (ANTARA/Anadolu)
Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. (ANTARA/Anadolu)

Pernyataan Rubio menunjukkan bahwa AS tidak akan mengambil tindakan langsung untuk mencegah potensi pencaplokan Tepi Barat oleh Israel.

Rubio mengklaim bahwa pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Eropa akan mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza.

Sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988, negara Palestina, yang berada di bawah pendudukan Israel, telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB.

Dengan pernyataan yang diharapkan dari 10 negara ini di Majelis Umum PBB, jumlah negara yang mengakui negara Palestina diperkirakan akan meningkat menjadi 157.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X