Pengunduran Dirinya Sempat Ditolak, Presiden Kini Resmi Copot Hasan Nasbi dari Jabatan Kepala PCO

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 20:00 WIB
Hasan Nasbi tak lagi menjabat sebagai Kepala PCO, digantikan oleh Angga Raka Prabowo. ( Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Hasan Nasbi tak lagi menjabat sebagai Kepala PCO, digantikan oleh Angga Raka Prabowo. ( Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

“Pasti beliau (Presiden) punya pertimbangan, ya,” ucap Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 9 Mei 2025.

“Presiden melihat kontribusi beliau dari awal dan itu menjadi alasan utama untuk menolak pengunduran diri karena itu hak prerogatif presiden, sangat wajar jika beliau meminta Hasan tetap menjalankan tugasnya” imbuhnya.

Sehingga menurut Prasetyo saat itu, memberi perintah pada Hasan Nasbi untuk memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah sesuatu yang sah dan wajar.

Sempat Muncul Isu soal Anggaran di PCO

Baca Juga: Gaya 'cowboy' Purbaya Yudhi Sadewa mulai disukai publik, semoga berdampak positif untuk Indonesia

Mundurnya Hasan Nasbi saat itu juga diwarnai dengan isu permasalahan anggaran dana operasional untuk PCO.

Hal itu lantas dibantah tegas oleh Prasetyo Hadi dan memastikan tak ada permasalahan anggaran hingga berimbas pada penundaan gaji.

“Enggak, sama sekali nggak ada dan apa yang disampaikan itu, Alhamdulillah semuanya sudah selesai,” ujar Prasetyo dalam kesempatan yang sama.

“Sebelum ada surat pengunduran diri itu pun sudah terselesaikan, jadi bukan ya, tidak ada kaitannya dengan masalah ini, dengan gaji karyawan atau isu belanja, semua sudah selesai,” paparnya.

Baca Juga: Diduga keracunan MBG, 19 siswa SD dan SMP di Semin Gunungkidul dilarikan ke Puskesmas

Hasan Nasbi Sempat Dapat Kritik Tajam karena Pernyataannya

Bulan Maret 2025 menjadi momen Hasan Nasbi banyak mendapat kritikan dari publik akibat pernyataan yang ia lontarkan.

Seperti saat ia menuliskan cuitan di X atau yang dulunya Twitter, menyebut beberapa pihak, yakni intelektual, influencer, dan para aktivis sudah menyebarkan provokasi hingga narasi bohong mengenai RUU TNI yang saat itu masih dibahas oleh DPR.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha jelaskan perlunya kewenangan Bawaslu diperluas

Ia juga sempat buka suara mengenai teror kepala babi yang diterima Tempo dengan mengatakan sebaiknya dimasak saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X