Menyoal Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Prasetyo Hadi Beberkan Alur Surat hingga Penolakan dari Presiden Prabowo

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi.  (Instagram/kemensetneg.ri)
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Instagram/kemensetneg.ri)

HARIAN MERAPI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alur surat pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Presidential Communication Office (PCO).

Mundurnya Hasan Nasbi dari PCO atau Kantor Komunikasi Kepresidenan ditengarai oleh permasalahan anggaran yang seret.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dengan menegaskan bahwa permasalahan anggaran sudah selesai sebelum surat pengunduran diri dilayangkan.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Pati, Seorang Siswa Dipukuli Saat Terjatuh

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya pengunduran diri tersebut karena suratnya disampaikan melalui dirinya dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sampai kepada Presiden Prabowo, setelah dipelajari, ia memutuskan untuk menolak pengunduran diri Hasan Nasbi.

“Secara prosedur, beliau (Hasan Nasbi) mengirim surat dan Presiden mempelajarinya, seperti yang waktu itu kami sampaikan,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan kepada awak media pada Jumat, 9 Mei 2025.

Prasetyo kemudian mengatakan bahwa setelah Presiden cukup mempelajarinya, diputuskan untuk menolaknya.

Baca Juga: Kasus mafia tanah Mbah Tupon,Polda DIY terus lakukan penyelidikan

“Kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” terangnya.

“Sejak awal menjabat menjadi Presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” imbuhnya.

Tak ada alasan spesifik yang diungkap oleh Prasetyo mengenai latar keputusan Presiden Prabowo tersebut.

Baca Juga: Dorong Pemerataan Akses Digital di Wilayah 3T, BRI Salurkan Bantuan Infrastruktur Teknologi dan Akses Internet

“Beliau (Presiden Prabowo) pasti punya pertimbangan,” kata Prasetyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X