Siswi Korban Perundungan di MTs Donggala Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, Ditinggalkan Ibunya Sejak SD

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 18:25 WIB
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya.  (Unsplash.com/@RoadAhead )
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya. (Unsplash.com/@RoadAhead )

HARIAN MERAPI - Viral di media sosial terkait kasus dugaan perundungan siswi berinisial AL di Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam video yang diunggah Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025, siswi MTs tersebut diduga mendapatkan perlakuan tidak terpuji oleh sejumlah teman sekelasnya.

Dalam kasus tersebut korban AL yang merupakan anak perempuan dibully dengan cara jilbab dan pakaiannya dilucuti oleh sejumlah pelaku yang merupakan teman sekelasnya.

Baca Juga: Guyuran dana pemerintah Rp200 triliun di Himbara bisa terserap sektor rill dalam waktu sebulan

"Para pelaku dan korban diketahui sekelas di sekolah yang sama," demikian keterangan dalam unggahan video tersebut.

Lantas, bagaimana duduk perkara dugaan kasus perundungan siswi MTs di Donggala tersebut? Berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya:

1. Korban Dituduh Mengadu ke Guru

Diketahui, peristiwa ini bermula ketika guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos saat jam pelajaran.

Baca Juga: Dua begal spesialis uang nasabah bank ditangkap Polresta Magelang

Korban memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui, tetapi justru dituduh mengadu kepada guru. Tuduhan itu lalu memicu aksi kekerasan di dalam kelas.

Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu mengatakan, perundungan itu dipicu kesalahpahaman sejumlah siswi terhadap korban AL.

"Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru," jelas Iptu Bayu dalam keterangannya di Donggala, Sulteng, pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga: Pelaku pasar optimis terhadap peluncuran paket stimulus ekonomi, IHSG langsung menguat

2. Proses Mediasi Gagal Damai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X