HARIAN MERAPI - Dua begal spesialis uang nasabah bank HS (50), warga Kayuagung Ogan Komering Ilir, dan TJD (55), warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul ditankap Polresta Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, mengatakan dua pelaku beroperasi di sejumlah lokasi selain di Magelang.
"Di Magelang beraksi pada Kamis (4/9) di Dusun Keniten, Desa Keji, Kecamatan Muntilan, dengan korban Purwaningsih," kata dia Selasa (16/9/2025).
Dikatakan ada bagi tugas, HS berperan eksekutor sedangkan TJD membuntuti korban dari bank ke rumahnya.
Dari keduanya, kata dia, diamankan satu unit motor Yamaha Mio Soul, pakaian, satu unit handphone, serta uang tunai Rp35,8 juta sisa hasil kejahatan.
Baca Juga: Bapanas mencatat, harga beras premium di tingkat konsumen turun jadi Rp15.988/kg, medium Rp13.709/kg
Selain itu motor Suzuki Smash, pakaian, handphone, uang tunai Rp4,75 juta, serta kunci leter T yang biasa digunakan untuk membongkar kendaraan. "Korban Purwaningsih merugi Rp96 juta," kata dia.
Dikatakan berdasar pengakuan mereka juga beraksi di Temanggung pada tahun 2023 dengan hasil Rp400 juta, tahun 2024 di Mungkid Rp200 juta, dan Agustus 2025 di Temanggung sebesar Rp50 juta.
"Mereka ini residivis dengan kasus yang sama," kata dia.
Untuk hasil kejahatan, HS untuk biaya hidup dan judi online sedangkan TJD untuk biaya hidup dan ditransfer ke kampung halaman.
Saat ini, kata dia, keduanya dalam tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)