HARIAN MERAPI - Komisi I DPRD Kabupaten Batang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganayr. Rupanya penegakan regulasi daerah oleh Satpol PP Kabupaten Karanganyar menjadi tolak ukur dan modul belajar daerah lain.
Komisi I DPRD Kabupaten Batang pun menggali data tersebut melalui diskusi bersama pemangku kebijakan dan aparat penegak perda di lokus kunjungan kerjanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Rhomadhon mengatakan sudah sewajarnya mempelajari pola kerja Satpol PP Kabupaten Karanganyar.
Baca Juga: Tersebar di 38 desa, BBWSBS bantu rehab jaringan irigasi tingkat usaha tani 54 titik di Sukoharjo
"Dari segi APBD, jumlah anggota Satpol PP dan usia daerah, kami masih kalah jauh dengan Karanganyar. Tentunya dalam penegakan perda sudah lebih maju Karanganyar," katanya di hadapan pejabat terkait di ruang Podang I Kantor Bupati Karanganyar, Senin (8/9/2025).
Ia menyebut kalangan wakil rakyat di Kabupaten Batang, khususnya Komisi I, memiliki kewajiban membenahi perangkat penegakan perdanya.
Personel dan organisasi Satpol PP merupakan paling urgen dibenahi. Dari sisi jumlah, Kabupat5en Batang hanya memiliki 79 personel Satpol PP dari sebelumnya 40-an saja.
Selain itu, koordinasi antar satuan tugas perangkat daerah dalam melakukan eksekusi di lapangan masih lemah.
"Personel Satpol PP diambilkan dari pegawai OPD yang notabene kurang dibutuhkan di sana. Lagipula honornya masih dari OPD asalnya. Sedangkan di lapangan, koordinasi kurang baik dengan instansi lain. jadi seakan saling tunggu. Enggak gercep. Di sini kami mencari ilmu dan pembanding agar Batang lebih baik. Terlebih kami sedang menjalankan proyek kawasan industri terpadu Batang (KITB)," katanya.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Batang diterima Sekretaris Daerah Setda Pemkab Karanganyar Timotius Suryadi dan kepala Satpol PP Bakdo Harsono.
Timotius mengatakan pemerintah setempat sedang menghadapi problem efisiensi anggaran. Sehingga, semua kegiatan bersumber dana pemerintah harus terukur, efektif dan efisien.
Di bidang kepegawaian, pemerintah daerah juga melakukan seleksi tenaga kontrak paruh waktu, dimana akan diberlakukan mulai tahun 2026.
Baca Juga: PWI Sleman audiensi Dinpar Sleman : Peran media massa sangat penting bagi perkembangan pariwisata
Timotius mengapresiasi Kepala Satpol PP Bakdo harsono yang dianggap berhasil mengelola para personel Satpol PP.