Pemkab Sukoharjo Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem Lewat Jalur, beasiswa kuliah gratis

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 16:25 WIB
Arsip.  Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat rapat paripurna DPRD Sukoharjo. ( Dok. Pemkab Sukoharjo)
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat rapat paripurna DPRD Sukoharjo. ( Dok. Pemkab Sukoharjo)

Disporapar Sukoharjo kemudian melanjutkan pada tahapan sosialisasi teknis yang dilaksanakan sekarang. Hal ini penting sebagai penyebarluasan informasi terkait mekanisme pendaftaran dan persyaratan beasiswa kuliah Sukoharjo Pintar tahun 2025.

"Kalau sosialisasi program beasiswa kuliah Sukoharjo Pintar tahun 2025 sudah dilakukan sejak awal. Sekarang kita sudah masuk tahap penetrasi ke teknis mulai dari bagaimana sistem pendaftaran hingga syarat yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa kuliah," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo pada pelaksanan program beasiswa kuliah ini yang menjadi sasaran utama adalah mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Syarat penting lainnya yakni pendaftar harus sudah masuk dalam Data Terpadu Semesta Nasional (DTSen) khususnya Desil 1 hingga Desil 4.

"Kalau tidak masuk DTSen otomatis tidak memenuhi syarat karena beasiswa kuliah ini memang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Desil 1 itu sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin dan Desil 4 rentan miskin," lanjutnya.

Baca Juga: Final Piala Dunia Panjat Tebing, Putra gagal raih medali meski torehkan catatan bersejarah

Program Sukoharjo Pintar tahun 2025 menyediakan kuota sebanyak 100 orang mendapat beasiswa kuliah. Bantuan yang diberikan berupa biaya pendidikan sebesar Rp 12,5 juta per tahun. Bantuan tersebut akan terus diberikan hingga semester delapan atau setara empat tahun masa studi kuliah.

Program ini juga membuka peluang beasiswa lanjutan bagu penerima tahun sebelumnya selama memenuhi syarat. Salah satunya memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,0. Apabila IPK dibawah 3,0 sesuai ketentuan yang ditetapkan maka mahasiswa yang mendapat bantuan tersebut langsung terdegradasi.

"Persyaratannya memang seperti itu karena sebagai bentuk tanggungjawab kita dalam penggunaan keuangan daerah. Termasuk terkait dengan pemeriksaan Inspektorat," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo berharap dengan adanya program beasiswa kuliah ini bisa membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Selain itu juga diharapkan tidak ada mahasiswa berprestasi yang berhenti kuliah karena kendala biaya.

"Terpenting juga program ini menjadi pondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Baca Juga: Gara-gara senggolan berujung maut, ini kejadiannya

Aji menambahakan, ada tiga tahapan seleksi yang harus diikuti pendaftar. Tahap pertama, adminitrasi, tahap kedua CAT dan Vlog dan tahap ketiga wawancara.

Tahapan sesuai jadwal dimulai dengan pendaftaran seleksi tahap 1 adminitrasi 1-30 September 2025, verifikasi seleksi tahap 1 1-7 Oktober 2025, pengumuman peserta lulus seleksi tahap I 8 Oktober 2025, seleksi tahap 2 CAT dan Vlog 9-23 Oktober 2025.

Kemudian verifikasi seleksi tahap 2 pada 24-30 Oktober 2025, pengumuman peserta lulus seleksi tahap 2 pada 31 Oktober, seleksi tahap 3 atau wawancara 1-3 November 2025, verifikasi seleksi tahap 3 pada 4-9 November 2025, pengumuman lulus seleksi akhir 10 November 2025 dan penyerahan penghargaan antara 11-15 November 2025.

"Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu," lanjutnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X