Berikan Pelayanan Publik Prima, Kemenkum DIY Komitmen Tinggalkan Cara Kuno dan Berbelit-belit

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:00 WIB
 Apel pagi jajaran Kemenkum DIY di kantor Jalan Gedong Kuning Banguntapan Bantul (Foto: Dok Kemenkum DIY)
Apel pagi jajaran Kemenkum DIY di kantor Jalan Gedong Kuning Banguntapan Bantul (Foto: Dok Kemenkum DIY)



HARIAN MERAPI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat langkahnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo dalam Apel Pagi Konsolidasi yang digelar di halaman Kanwil, Senin 25 Agustus 2025.

"Kita harus meninggalkan cara-cara yang berbelit-belit, tidak pasti, dan kaku. Era pelayanan publik jadul sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan masyarakat saat ini. Kita harus adaptif, cepat dan responsif,” ujar Soleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Aries besok Rabu 27 Agustus 2025, dituntut untuk memberikan cinta dan dukungan tanpa syarat kepada pasangan Anda

Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum DIY.

Selain itu dalam arahannya, Soleh menyampaikan pesan penting tentang perlunya meninggalkan paradigma lama dalam memberikan pelayanan publik.

Soleh juga menekankan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi syarat mutlak bagi Kanwil Kemenkum DIY yang saat ini tengah berupaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Predikat ini merupakan kelanjutan dari pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) yang telah diperoleh sebelumnya.

“WBBM adalah bukti nyata bahwa kita siap memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, bukan sekadar jargon. Karena itu, setiap pegawai harus menanamkan semangat perubahan dalam bekerja,” imbuhnya menerangkan.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Lakukan Streaming Ilegal, Ini Sanksinya

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto memberikan penegasan mengenai transformasi digital sebagai salah satu kunci peningkatan pelayanan.

Menurut Agung, masyarakat kini menginginkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses secara daring.

“Kami berkomitmen memberikan layanan digital terbaik bagi masyarakat. Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, kita dapat meminimalisir birokrasi yang rumit dan memberikan kepastian kepada publik,” jelasnya.

Apel pagi juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan integritas, disiplin dan semangat melayani.

Kanwil Kemenkum DIY terus mengembangkan berbagai inovasi layanan digital yang memudahkan masyarakat, seperti aplikasi berbasis web, layanan konsultasi hukum daring, dan pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih efisien.

Baca Juga: KPK Ungkap Biaya Haji Khusus Rp300 Juta dan Haji Furoda Rp1 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X