Terima Remisi Umum Kemerdekaan dan Dasawarsa, Tiga Warga Binaan Rutan Salatiga Langsung Bebas

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Remisi di Rutan Salatiga.  (Foto: Dok. Humas Rutan Salatiga)
Remisi di Rutan Salatiga. (Foto: Dok. Humas Rutan Salatiga)

HARIAN MERAPI - Hari Kemerdekaan tidak hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi suka cita perayaan Hari Ulang Tahun Republik (HUT) Republik Indonesia juga dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga.

Sebanyak 69 WBP menerima hadiah kemerdekaan berupa Remisi Umum dan 86 WBP menerima Remisi Dasawarsa bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Hadiah tersebut merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kasus Bupati Pati Sudewo Jadi Perhatian Presiden Prabowo, Gerindra Sebut Sudah Beri Teguran Keras

Secara langsung Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menyerahkan remisi kepada 3 WBP yang langsung bebas di Lapangan Pancasila Kota Salatiga. Minggu (17/08).

Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto mengatakan remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, tidak melanggar tata tertib dan mengikuti program pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Remisi ini menjadi hadiah peringatan kemerdekaan yang diberikan pada para warga binaan dan tentunya telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan yang ada, menunjukkan penurunan tingkat risiko dan tidak melanggar tata tertib,” kata Anton.

Baca Juga: Gelar aksi keprihatinan, 8.475 eks karyawan PT Sritex tunggu pembayaran pesangon total Rp 248 Miliar

Anton berharap dengan adanya remisi ini, para warga binaan akan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana kembali di masa mendatang.

“Kami harapkan dengan hadiah remisi ini mereka menjadi pribadi lebih baik, taat pada aturan serta tidak mengulangi tindak pidana," jelasnya.

Anton tidak lupa menyampaikan pesan penting pada warga binaan untuk lebih mencintai tanah air dan taat pada aturan.

Baca Juga: Siapa saja tersangka kasus kuota haji, begini jawaban KPK: Harapannya as soon as possible

"Adanya remisi ini, kami berharap anak-anak kami di Rutan ini menjadi pribadi yang taat aturan serta menjadi momentum perubahan peningkatan kecintaan terhadap tanah air,” tandasnya.

Sementara itu Amin penerima remisi mengaku senang dan bahagia.

"Alhamdulillah hari ini saya bebas setelah menerima remisi. Terimakasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Imipas, Dirjenpas dan Karutan Salatiga, saya berjanji menjadi orang yang lebih dan bermanfaat," ucapnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X