DKI Jakarta Buka Lowongan 1.000 Petugas Damkar, Ini Link Pendaftarannya

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta total 1.000 formasi.  (ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta total 1.000 formasi. (ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta dengan total 1.000 formasi.

"Rekrutmen ini untuk petugas operasional lapangan yang akan ditugaskan di pos pemadam yang ada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara dikutip dari ANTARA di Jakarta, Senin (11/8).

Baca Juga: Terbentur Agenda 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ini Bukan Mangkir

Dia merinci kebutuhan formasi petugas Damkar tahun ini tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan jumlah terbanyak yakni Jakarta Timur sebanyak 219 formasi, diikuti Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Selatan 211 formasi, Jakarta Pusat 187 formasi, dan Jakarta Utara 181 formasi.

"Rekrutmen ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memperkuat kapasitas pelayanan darurat. Proses seleksi akan dijalankan secara transparan, adil, dan profesional,” ujar Bayu.

Baca Juga: Jalani Perawatan Medis, 46 Wisatawan Pantai Selatan Gunungkidul Tersengat Ubur-Ubur

Dengan bertambahnya personel, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan darurat, melindungi jiwa dan aset warga, serta memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran dan bencana di wilayah perkotaan.

Persyaratan utama dalam rekrutmen ini yakni warga Negara Indonesia berusia 18–35 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Adapun perekrutan dilakukan secara terbuka melalui sistem daring (online) dan gratis.

Baca Juga: Keterangan Ahli Forensik Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Online, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Korban

Lalu, untuk pendaftaran dan pengunggahan dokumen lamaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut sesuai wilayah.

Jakarta Barat di https://linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakbar2025.

Lalu, Jakarta Timur di https://linktr.ee/pjlpdamkarjt2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjaktim2025.

Jakarta Selatan di https://linktr.ee/pjlpdamkarjs2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjaksel2025.

Jakarta Pusat di https://linktr.ee/pjlpdamkarjp2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakpus2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X