Segera susun DED, Pemkab Sukoharjo akan terapkan pengelolaan sampah sistem RDF 2027, seperti ini konsepnya

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi: Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto saat memantau TPA Mojorejo Bendosari.  (Wahyu imam ibadi)
Ilustrasi: Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto saat memantau TPA Mojorejo Bendosari. (Wahyu imam ibadi)



HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo direncanakan sudah bisa menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem refuse, derived fuel (RDF) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari sekitar tahun 2027 mendatang.

Tahapan sudah dimulai sejak 2025 dengan selesai melakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan. Sedangkan tahun 2026 diagendakan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Difungsikannya pengelolaan sampah dengan sistem RDF diharapkan menjadi solusi sekaligus sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab Sukoharjo masih mempunyai waktu dua tahun kedepan untuk menyelesaikan tahapan.

Baca Juga: Inilah daftar harga BBM Pertamina, setelah tarif Trump berlaku

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Senin (11/8) mengatakan, Pemkab Sukoharjo terus melakukan terobosan pengelolaan sampah secara modern. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi masalah tumpukan sampah yang terus mengalami peningkatan signifikan. Sampah selain dikelola menjadi lebih bersih, juga bermanfaat untuk mendatangkan PAD.

Pemkab Sukoharjo saat ini sudah melakukan penyusunan FS melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida). Pengelolaan sampah dengan sistem RDF nantinya akan menggunakan lahan TPST di TPA Mojorejo, Bendosari.

"Tahun ini Baperida susun FS dan tahun 2026 susun DED. Tahun 2027 direncanakan sudah bisa diterapkan pembangunan RDF di TPA Mojorejo, Bendosari," ujarnya.

Agus mengatakan, sudah ada arahan dari Bupati Sukoharjo terkait pengelolaan sampah masyarakat. Sampah dipilah dan dipilih serta diolah mulai dari tingkat bawah rumah tangga, RT, RW, desa dan kelurahan. Terakhir sampah dibuang ditingkat kabupaten di TPA Mojorejo, Bendosari.

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Taurus besok Selasa 12 Agustus 2025, watak yang lembut membantu Anda menjalin hubungan baik dengan teman-teman

Sampah yang dibuang di TPA Mojorejo, Bendosari tetap dilakukan pengolahan menggunakan sistem modern. Salah satu yang menonjol dan mendapat perhatian serius pemerintah pusat yakni terkait pemanfaatan gas metan dari pengolahan sampah di TPA Mojorejo, Bendosari. Gas metan dialirkan dan digunakan secara gratis untuk masyarakat sekitar TPA Mojorejo, Bendosari.

DLH Sukoharjo masih akan melakukan pengembangan TPA Mojorejo, Bendosari naik satu tingkat menjadi level TPST. Persiapan dilakukan dengan melakukan perencanaan dan kajian. Termasuk memprogramkan produk yang dapat dihasilkan dari pengolahan sampah di TPA Mojorejo, Bendosari untuk dijual.

"Kajian yang dilakukan sekarang yakni program produk keripik sampah sebagai bahan bakar industri ramah lingkungan. Sebenarnya ada juga produk lain, tapi yang paling menonjol keripik sampah itu karena belum banyak daerah melakukan dan kami mendapat dukungan penuh dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan pemerintah pusat," lanjutnya.

TPA Mojorejo, Bendosari sudah mulai dikembangkan serius oleh Pemkab Sukoharjo sekitar tahun 2010 lalu disaat era kepemimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Selama dua periode memimpin Kabupaten Sukoharjo terobosan besar dilakukan dengan sentuhan teknologi modern dalam pengelolaan sampah seperti pemanfaatan gas metan dan pengolahan kompos. Keberhasilan tersebut diapresiasi pemerintah pusat dengan pemberian penghargaan Adipura.

Baca Juga: Genera-Z Berbakti Umumkan Empat Tim Terbaik, Najwa Shihab Beri Catatan Akhir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X