Segera susun DED, Pemkab Sukoharjo akan terapkan pengelolaan sampah sistem RDF 2027, seperti ini konsepnya

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi: Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto saat memantau TPA Mojorejo Bendosari.  (Wahyu imam ibadi)
Ilustrasi: Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto saat memantau TPA Mojorejo Bendosari. (Wahyu imam ibadi)

"Di era kepemimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sekarang akan diwujudkan TPST dengan produk keripik sampah sebagai bahan bakar industri ramah lingkungan. Kajian masih terus kami lakukan termasuk mencari pihak yang mau membeli produk. Akan kami jajaki komunikasi dengan pihak pabrik semen Grobogan. Mereka informasinya mau menerima karena lebih ramah lingkungan," lanjutnya.

Agus menjelaskan, dalam kajian ini terpenting dilakukan persiapan terkait kesiapan sampah sebagai bahan baku, sumber daya manusia atau petugas pengolahan, dan peralatan modern. Ketiga kebutuhan tersebut nantinya akan dipenuhi Pemkab Sukoharjo.

"Dengan suplai sampah sekitar 200 ton per hari di TPA Mojorejo, Bendosari dan tenaga yang kami miliki. Serta kesiapan alat sepertinya kami siap. Kami optimis saja bisa merealisasikan. Tapi perlu tahapan yang harus dijalani sesuai aturan berlaku," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo menekankan tentang pentingnya pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R dan TPST. Penekanan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sukoharjo tahun 2025-2045. Karena itu, rencana penambahan TPA sampah baru belum dilakukan dan terpusat merealisasikan TPST.

Baca Juga: Tak Lagi Terisolir, Ini Kisah Inspiratif Rumah Pintar KBA Jorong Tabek yang Menjadi Pusat Laboratorium Ekonomi Sirkular Talang Babungo

DLH Sukoharjo juga sudah menerapkan teknologi pengelolaan sampah di TPA Mojorejo, Bendosari hasil dari sampah yang ditimbun tanah. Sebab ada gas metan ditangkap menggunakan alat dan dapat digunakan bersama baik pihak pengelola TPA maupun masyarakat disekitar TPA Mojorejo, Bendosari.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo sudah melakukan pembahasan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Sukoharjo tahun 2025. Salah satunya yakni merekomendasikan kepada DLH Sukoharjo dan dinas terkait untuk melaksanakan tahapan pembangunan pengelolaan sampah dengan sistem RDF dengan melakukan tahapan-tahapan antara lain melakukan studi kelayakan, penyusunan DED, sampai pada pembangunan tempat pengelolaan sampah sistem RDF. Diharapkan sukses pembangunan pengelolaan sampah sistem RDF ini bisa menjadi solusi bagi penanganan sampah di Sukoharjo dan menjadi sumber baru PAD dengan pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif.

Banggar DPRD Sukoharjo melihat program pembangunan pengelolaan sampah sistem RDF sudah lama muncul namun belum direalisasikan. Hal ini sangat penting mengingat pertumbuhan sampah buangan masyarakat setiap tahun mengalami peningkatan signifikan. Apabila tidak segera direalisasikan maka dikhawatirkan kedepan keberadaan tumpukan sampah menjadi masalah.

Baca Juga: Chelsea Kalahkan 10 Pemain AC Milan di Laga Pramusim

"Pembangunan pengelolaan sampah sistem RDF ini sangat penting sebagai solusi menangani masalah sampah sekaligus sumber baru PAD Sukoharjo. Jadi tahapan harus segera dilaksanakan DLH Sukoharjo," ujarnya.

DLH Sukoharjo masih melakukan kajian pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai pusat pengolahan sampah masa depan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari. Kajian yang dikembangkan yakni produk keripik sampah sebagai bahan bakar industri ramah lingkungan.

Keberadaan TPST kedepan menjadi keuntungan bagi daerah dalam pengelolaan sampah berupa pengolahan secara modern. Sehingga sampah tidak hanya ditumpuk saja, tapi menghasilkan produk dapat dijual dan menguntungkan.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X