Terkait kasus korupsi proyek Masjid Agung Karanganyar, Kejari sita uang Rp105 juta dari tersangka

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Ilustrasi Kejari Karanganyar menyita uang senilai Rp 105 juta dari tersangka S (Pixabay)
Ilustrasi Kejari Karanganyar menyita uang senilai Rp 105 juta dari tersangka S (Pixabay)

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita satu unit telepon genggam milik tersangka. Kejari memastikan barang bukti itu menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan perintangan penyidikan. (Lim) *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X