Baca Juga: Inilah pernyataan bersama lima negara yang menolak rencana Israel duduki Kota Gaza
Karena Indonesia dideklarasikan sebagai negara hukum bukan kekuasaan.
Sehingga seluruh kehidupan bernegara harus berlandaskan pada hukum.
Haedar melihat dari dimensi keagamaan, bahwa hukum dan keadilan tak lepas dari dimensi lain yaitu Al Haq atau kebenaran.
"Problem terkait Al Haq dalam tafsir keagamaan sering terjadi perbedaan sehingga lahir madhab dengan adanya perbedaan pemahaman Al Quran dan hadis. Pemahaman agama sering berbeda yang melahirkan aliran, paham dan golongan," terangnya.*